Laporan Penelitian: Studi Kualitatif Penanganan Tuberkulosis dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan Gender

Studi Kualitatif Penanganan Tuberkulosis dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan Gender (Studi Kasus Kota Bandung) – 2023

Hasil penelitian yang dilakukan oleh CENTRA Initiative dan Yayasan Penabulu terkait dengan situasi dan penanganan tuberkulosis di Kota Bandung pada tahun 2023.

Download Laporan Penelitian DI SINI

Penelitian menunjukkan bahwa model pendekatan penanganan TB masih sangat bertumpu pada model biomedis. Sehingga belum optimal dalam memenuhi kebutuhan pasien untuk meneruskan pengobatan maupun pencegahan penularan TB. Beberapa temuan penelitian ini adalah :

Pertama, dalam hal pencegahan: Hampir semua responden mengetahui bahwa penggunaan masker adalah salah satu cara untuk mencegah penularan TB ke keluarga dan orang lain. Beberapa responden juga menggunakan alat makan dan tidur secara terpisah, namun belum adanya pertemuan keluarga membuat dampak yang harus dialami responden bisa sangat bertolak belakang.  Sebagian besar responden mendapatkan dukungan keluarga namun terdapat juga responden yang mengalami konflik dengan keluarga seperti perceraian. 

Dalam hal Diagnosis: Penelitian ini menemukan bahwa mayoritas responden mengalami hambatan akses kesehatan justru terdapat di masa-masa diagnosa awal. Lebih dari setengah responden mendapatkan diagnosis setelah 2- 6 bulan mengalami gejala awal.Responden juga harus berpindah-pindah dari satu layanan kesehatan ke layanan kesehatan lainnya (Puskesmas, dokter, Rumah sakit) sehingga  pada diagnosa awal banyak responden yang masih menggunakan biaya sendiri dari responden (out of pocket). 

Dalam hal Perawatan/Pengobatan: Belum terdapat psychosocial support seperti  layanan konseling atau peer support. Kondisi psikologis responden mengalami depresi dan ketakutan dalam meminum obat karena efek sampingnya belum dapat ditangani dengan baik oleh responden. 

Terkait kelompok rentan atau vulnerable groups: Jumlah responden jika dibandingkan dengan orang yang tinggal serumah menunjukkan bahwa setidaknya setiap satu orang penderita TB membawa risiko kepada setidaknya 4 orang anggota keluarga lainnya yang tinggal serumah, meningkatkan risiko dan kerentanan kesehatan bagi keluarga. Tidak adanya kebijakan, program, dan sumber daya khusus dalam menyasar kepentingan kelompok rentan menunjukkan adanya pengabaian atas kerentanan khusus terkait TB, lebih lanjut menghalangi penggunaan layanan kesehatan TB dan kesehatan secara keseluruhan.

Dalam hal Partisipasi: Salah satu intervensi dalam program komunikasi kesehatan adalah bertujuan untuk meningkatkan literasi kesehatan hingga ke tahap pengetahuan yang kritis atau kemampuan untuk secara kritis menganalisis dan menggunakan informasi untuk berpartisipasi dalam tindakan untuk mengatasi hambatan struktural dalam pemeliharaan kesehatan (Lihat Bab II).  Dalam penelitian ini ditemukan bahwa tidak ada satupun responden yang dapat menyebutkan hak pasien secara lengkap dan tidak ada informasi yang mereka dapatkan seputar hak, hal ini mengakibatkan mereka tidak dapat ikut berpartisipasi dalam komunitas-komunitas maupun dalam kegiatan partisipasi lainnya seperti riset dan perencanaan program. Sehingga dapat dilihat bahwa penanganan TB saat ini menunjukkan lingkaran berulang dimana pasien yang terdampak tidak mengetahui haknya dengan baik, sehingga tidak dapat mengetahui hak-hak sebagai pasien. Tanpa ruang partisipasi yang bermakna, diskusi dan perbaikan mengenai pelayanan terkait TB dan program TB secara umum tidak dimungkinkan, baik dari sektor medis maupun komunikasi kesehatan yang membuat kebutuhan dari pasien yang terdampak maupun keluarga menjadi tidak terpenuhi. 

Dalam hal pemulihan atau Remedi: Belum terdapat mekanisme aduan yang diketahui oleh responden bila terjadi pelanggaran hak.

Terdapat beberapa Rekomendasi dari penelitian ini diantaranya:

Kepada komunitas tuberkulosis: Mendorong aksi masyarakat/komunitas dan kemitraan multisektoral untuk mengidentifikasi, merancang, dan menerapkan solusi khusus bagi komunitas

Kepada pelaksana/perencana program

Pertama, meningkatkan kesadaran akan kesenjangan kesehatan dan akar penyebabnyaMenjangkau berbagai kelompok yang kurang beruntung dan kurang terlayani, baik lintas budaya, kondisi sosial ekonomi, batas geografis, dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi hasil kesehatan Mengembangkan program, alat, dan sumber daya yang akan menghasilkan hasil perilaku, sosial, dan organisasi dalam mendukung kesetaraan kesehatan yang bersifat partisipatif 

Kedua, menciptakan gerakan profesional dan sosial dalam mendukung kesetaraan kesehatan

Kepada Pengambil Keputusan/Kebijakan

Pertama, menyiapkan kebijakan terkait TB yang lebih terintegrasi antara sektor kesehatan dan sektor lainnya yang merupakan bagian dari determinan sosial kesehatan

Kedua, Kebijakan yang inklusif dan menyasar kelompok rentan

Ketiga, memfasilitasi proses perubahan sosial jangka panjang yang diperlukan untuk mencapai kesetaraan kesehatan. 

Kepada pasien yang terdampak TB: Pemberdayaan Pasien dan Masyarakat terutama untuk mengetahui hak-hak sebagai pasien

Bagi keluarga pasien yang terdampak TB: Melakukan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan keluarga melalui edukasi dan pemberian dukungan psikososial antar anggota keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *