Investigasi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut Harus Transparan, Koalisi Masyarakat Sipil Usul Libatkan Komnas HAM Hingga Kepolisian
JawaPos.com – Demi memastikan integritas dan kredibilitas pengusutan ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat (Jabar), Koalisi Masyarakat Sipil mendorong agar TNI melibatkan Institusi lain. Misalnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan kepolisian.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur menyampaikan bahwa investigasi ledakan amunisi kedaluwarsa yang menyebabkan 13 korban meninggal dunia itu, harus melibatkan lembaga atau instansi lain di luar TNI. Sehingga hasil investigasi akan menyeluruh, transparan, dan imparsial.
”Komnas HAM dan Kepolisian juga memiliki kewajiban menginvestigasi kasus ini karena banyaknya korban warga sipil dan kejadian berada di luar zona militer,” ungkap Isnur pada Rabu (14/5).
JawaPos.com – Demi memastikan integritas dan kredibilitas pengusutan ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat (Jabar), Koalisi Masyarakat Sipil mendorong agar TNI melibatkan Institusi lain. Misalnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan kepolisian.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur menyampaikan bahwa investigasi ledakan amunisi kedaluwarsa yang menyebabkan 13 korban meninggal dunia itu, harus melibatkan lembaga atau instansi lain di luar TNI. Sehingga hasil investigasi akan menyeluruh, transparan, dan imparsial.
”Komnas HAM dan Kepolisian juga memiliki kewajiban menginvestigasi kasus ini karena banyaknya korban warga sipil dan kejadian berada di luar zona militer,” ungkap Isnur pada Rabu (14/5).
”Ini adalah tragedi dan ini harus diusut. Kegagalan mengusutnya sama saja dengan kegagalan negara untuk melindungi hak asasi manusia, yaitu hak hidup mereka yang menjadi korban,” kata Isnur.
Dia menyatakan bahwa YLBHI bersama organisasi sipil lainnya mendesak Komisi I DPR segera membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi tersebut. Bukan hanya untuk memastikan keluarga korban mendapatkan hak-hak mereka, pembentukan tim independen diperlukan agar kedepan hal serupa tidak terulang.
”Perlu ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI,” imbuhnya.
Terpisah, menanggapi jatuhnya 13 korban jiwa dalam proses pemusnahan amunisi tak layak pakai oleh TNI AD di Garut, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengucapkan bela sungkawa yang mendalam.
“Bela sungkawa mendalam kami sampaikan kepada keluarga korban. Tragedi ini harus diusut. Kegagalan mengusutnya sama saja dengan kegagalan negara untuk melindungi hak asasi manusia, yaitu hak hidup mereka yang menjadi korban,” ucapnya.
Selain itu, Usman mendorong agar Komisi I DPR RI harus membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi ini. Hal ini, agar keluarga korban selain mendapatkan hak untuk tahu apa yang terjadi, juga karena perlu ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI.
Tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR, kejadian mematikan seperti ini menurut Usman berpotensi terulang kembali. Tiap proses penanganan amunisi, dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani oleh mereka yang profesional.
Jika berulang dan ada pembiaran negara maka sekali lagi, kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun,” tegasnya.
Usman menilai, pernyataan petinggi TNI yang menyebut bahwa warga sipil menjadi korban karena hendak mengambil logam serpihan amunisi merupakan klaim yang terburu-buru dan tidak sensitif terhadap perasaan keluarga korban. Apalagi disampaikan sebelum ada hasil penyelidikan menyeluruh, imparsial, dan transparan. Klaim seperti ini justru terkesan menyalahkan korban demi mengaburkan tanggung jawab institusional TNI atas kelalaian yang terjadi.
“Apapun penyebab ledakan, termasuk ada dan tidaknya pelanggaran SOP keamanan lokasi oleh TNI dengan keberadaan warga sipil di lokasi peledakan, kami mendesak agar dilakukan investigasi segera, independen, imparsial, dan menyeluruh atas tragedi ini,” pintanya.
Untuk memastikan integritas dan kredibilitas pengusutan ini, termasuk adanya impunitas, maka Usman mendesak adanya nvestigasi menyeluruh, imparsial dan transparan harus dilakukan oleh lembaga yang independen yang berasal dari luar TNI.
“Komnas HAM dan Kepolisian juga memiliki kewajiban menginvestigasi kasus ini karena banyaknya korban warga sipil dan kejadian berada di luar zona militer,” katanya.
“Komnas HAM dan Kepolisian juga memiliki kewajiban menginvestigasi kasus ini karena banyaknya korban warga sipil dan kejadian berada di luar zona militer,” katanya.
Sumber: Jawa Pos